PT Intim Tunda Pembongkaran Bangunan LIK Tondo Selama Tiga Hari

PALU, INDOVIBE – PT Intim Anugerah Persada menunda rencana pembongkaran dan pembersihan bangunan di kawasan Mess Pondok Karya, Lingkungan Industri Kecil (LIK) Trans Tondo, Kota Palu, selama tiga hari. Penundaan tersebut dilakukan atas permintaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Tengah. Sebelumnya, kegiatan itu dijadwalkan berlangsung Sabtu (10/10/2026).

Direktur Utama PT Intim Anugerah Persada, Harlim, menegaskan bahwa perusahaan memiliki dokumen resmi berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut, yang dibeli dari PT Palu Lembah Nagaya beberapa tahun lalu.

“Kami mempunyai dokumen kepemilikan resmi berupa HGB yang dibeli dari PT Palu Lembah Nagaya sehingga secara hukum memiliki hak atas keberadaan lahan tersebut. Terkait warga yang mengaku memiliki dan telah tinggal sebelumnya di wilayah itu, kami tidak mengetahuinya,” tegas Harlim saat dihubungi di Palu, Jumat (9/10/2026).

Menurut Harlim, upaya pembebasan lahan telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses tersebut terkendala protes warga yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan dugaan sabotase dan intimidasi yang dialami perusahaan ke Polresta Palu. Hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Sebenarnya kami sudah mau melakukan pembersihan lahan untuk pembangunan perumahan sejak tahun lalu, tetapi karena ada protes dari warga dan permintaan penundaan dari Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) yang dibentuk gubernur, sehingga kami menundanya. Termasuk rencana pembersihan dan pembongkaran lahan pada Sabtu (10/10/2026), kami tunda tiga hari karena ada permintaan dari Kanwil BPN,” ungkapnya.

Harlim menambahkan, perusahaan telah mengutus Mantan Sekprov Sulteng,  Hidayat Lamakarate untuk melakukan mediasi dengan warga. Dalam upaya tersebut, perusahaan menawarkan uang kerohiman agar warga bersedia meninggalkan lokasi.

Kuasa Manajemen PT Intim Anugerah Perkasa, Muhammad Hidayat Lamakarate, membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap warga Pondok Karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, saat dirinya menemui warga terkait persoalan lahan di kawasan LIK Tondo.

Hidayat mengatakan kedatangannya ke lokasi bukan untuk menekan atau memaksa warga meninggalkan hunian, melainkan menjalankan tugas dari PT Intim untuk membantu proses komunikasi dan negosiasi dengan masyarakat.

“Kedudukan saya di dalam penyelesaian masalah lahan d kawasan LIK Kelurahan Tondo adalah sebagai pihak yang diminta bantuan oleh PT Intim. Saya di beri surat kuasa yang isinya membantu menegosiasikan masalah lahan mereka yang ada di lokasi tersebut dengan masyarakat yang ada di sana,” tulis Hidayat

Ia menjelaskan, dirinya juga mendapat kewenangan untuk mewakili perusahaan berkomunikasi dengan pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan lahan tersebut.

“Setelah pertemuan dengan dengan ibu Wagub Reny Lamadjido dan Satgas PKA, membahas tentang mencarikan solusi atas penyelesaian masalah lahan yg ada di kawasan LIK tersebut, kemudian selang berapa hari saya meminta bantuan camat dan lurah untuk di fasilitasi agar bisa bertemu dengan warga yang ada d sana,” aku Hidayat.

Menurut Hidayat, pertemuan dengan warga berlangsung dengan didampingi Lurah Tondo dan Camat Mantikulore. Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan kapasitasnya sekaligus menyampaikan rencana perusahaan untuk kembali memanfaatkan lahan tersebut.

“Pada pertemuan itu saya menjelaskan tentang kapasitas saya kenapa hadir di antara mereka. Saya sampaikan bahwa saya diminta bantuan oleh PT Intim untuk mengkomunikasikan dengan masyarakat yang ada di lokasi tersebut tentang rencana PT Intim yang ingin segera memanfaatkan lahan tersebut untuk kelanjutan pembangunan perumahan mereka yang sudah sekian lama tertunda,” ujar mantan Sekprov Sulteng itu.

Hidayat menyebut perusahaan sebelumnya telah merencanakan pengosongan lokasi. Namun, langkah tersebut tertunda setelah adanya surat Gubernur Sulteng yang meminta perusahaan kembali melakukan negosiasi dengan masyarakat.

“Kedatangan saya ke lokasi tersebut justru untuk menjalankan apa yang di inginkan oleh bapak Gubernur Anwar Hafid yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu negosiasi bukan intimidasi,” terangnya.

Ia mengatakan salah satu opsi yang ditawarkan perusahaan adalah kompensasi bagi warga yang bersedia pindah dari lokasi tersebut. Namun, menurut Hidayat, warga menolak tawaran tersebut dan memilih tetap tinggal. HAI

Pos terkait